Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Sekarang, Naik Haji 8 Tahun Lagi

Kompas.com - 05/01/2011, 10:52 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Daftar tunggu calon haji Jambi sampai delapan tahun ke depan terhitung sejak 2011 ini. Demikian dikatakan Kepala Bidang Haji, Zakat, dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi H Herman, Rabu (5/1/2011).

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon haji diminta bersabar menunggu keberangkatan. Warga yang mendaftarkan diri tahun ini baru bisa diberangkat pada 2019.

Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kementerian Agama, kuota haji untuk Provinsi Jambi sudah penuh hingga tahun 2018.

"Kuota jemaah haji kita memang sudah penuh hingga tahun 2018," ujar Herman.

Menurut dia, sebenarnya setiap tahun kuota jemaah haji untuk Provinsi Jambi adalah 2.616 orang atau hingga 2018 berjumlah 37.359 orang.

Namun, warga yang telah menyetorkan dananya untuk mendaftar haji sudah mencapai 37.733 orang. Artinya, jika ada yang mendaftar lagi, dia akan masuk daftar tunggu untuk keberangkatan tahun 2019.

Masyarakat mesti menyetorkan Rp 25 juta untuk mendapatkan porsi haji. Jika ada yang menyetorkan Rp 25 juta pada awal 2011 untuk mendapatkan porsi haji, dia baru bisa berangkat pada 2019.

Herman menambahkan, dengan penuhnya kuota tersebut atau akibat terlalu panjangnya daftar tunggu hingga tahun 2018, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi akan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk menambah kuota haji bagi Provinsi Jambi.

Setelah diajukan, kuota untuk Provinsi Jambi diharapkan meningkat minimal menjadi 3.500 orang.

Jika ada tambahan kuota, daftar tunggu yang panjang ini tentu bisa dipangkas. Sementara terkait dengan manasik haji bagi jemaah calon haji Provinsi Jambi tahun 2011, Herman menyatakan, hal itu akan mulai dilakukan melalui kelompok bimbingan ibadah haji, Maret mendatang.

Bimbingan melalui kantor urusan agama di setiap kecamatan baru akan dilakukan bulan Juni-Juli, menunggu turunnya dana dari BPIH pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com