SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 30 anggota Polri di Kepolisian Daerah Jawa Tengah diberhentikan tidak dengan hormat selama tahun 2010 karena melakukan berbagai pelanggaran disiplin dan tindak pidana.
"30 anggota yang terdiri dari dua perwira dan 28 bintara tersebut terpaksa diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran tata tertib disiplin," kata Kapolda Jawa Tengah Irjenpol Edward Aritonang usai upacara kenaikan pangkat 52 perwira menengah, di Semarang, Jumat (31/12/2010).
Menurut dia, anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat sebelumnya telah menjalani proses persidangan dan terbukti bersalah berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Kapolda mengatakan, jumlah keseluruhan anggota Polri yang melanggar tata tertib disiplin pada 2010 adalah 1.928 anggota yang terdiri 41 perwira menengah, 63 perwira pertama, 1.781 bintara, serta 43 pegawai negeri sipil di lingkungan Polda Jateng.
Dalam pelanggaran disiplin, katanya, terdapat 549 anggota dengan rincian 12 perwira menengah, 56 perwira pertama, 478 bintara, dan tiga PNS.
"Adapun anggota yang melakukan tindak pidana berjumlah 54 orang, sedangkan yang melanggar kode etik profesi Polri sebanyak 24 orang terdiri dari dua perwira serta 22 bintara," ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombespol Djihartono.
Anggota Polda Jateng yang mendapat kenaikan pangkat pada akhir tahun ini berjumlah 4.657 anggota yang terdiri dari 52 perwira menengah, 406 perwira pertama, dan 4.199 bintara.
"Anggota Polda Jateng yang naik pangkat dan berada di daerah akan resmi ditetapkan oleh kepala kepolisian resor di masing-masing daerah," katanya.
Kepada anggota yang dinyatakan naik pangkat, Kapolda berpesan agar masing-masing anggota tersebut dapat melaksanakan tugas-tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya serta menjaga nama baik institusi Polri.
"Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi pemicu tiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penegak hukum yang lebih profesional serta dapat memberikan, perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat," ujar Kapolda.
