Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKKBN Prioritaskan Tiga Program pada 2011

Kompas.com - 31/12/2010, 08:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2011 akan memprioritaskan tiga program peningkatan partisipasi KB, yaitu program KB bagi generasi muda memasuki usia nikah, program KB bagi penduduk miskin, dan program KB bagi penduduk di daerah terpencil dan perbatasan.

Kepala BKKBN Sugiri Syarief mengemukakan hal itu sebelum memimpin rapat Penyerahan Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) 2011 kepada jajaran BKKBN di Jakarta, Kamis (30/12/2010).

Menurut Sugiri, penekanan tiga prioritas program tersebut, karena sesuai hasil evaluasi pelayanan Program KB pada 2010, kepesertaan KB bagi kalangan penduduk miskin dinilai masih rendah, termasuk penduduk di daerah terpencil dan perbatasan, serta sosialisasi program bagi generasi muda menjelang usia nikah juga masih kurang.

"Kami menyatakan optimis dengan anggaran untuk program KB Nasional termasuk BKKBN pada 2011 yang mencapai Rp 2,4 triliun, maka tiga sasaran kesertaan KB tersebut, termasuk di luar tiga sasaran juga mampu meningkatkan kesertaan KB Nasional," katanya.

Dengan anggaran Program KB yang cukup, maka BKKBN akan mampu memenuhi target rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) periode 2009-2014 antara lain penurunan pertumbuhan penduduk dari 1,4 persen per tahun saat ini menjadi 1,1 persen pada 2014, serta penurunan angka kesuburan wanita (TFT- total fertility rate) dari 2,4 menjadi 2,1 pada 2014.

Pada kesempatan itu, Sugiri meminta pengeloa anggaran DIPA 2011 agar pada bulam Januari sudah mampu menandatangai kontrak dalam pengadaan barang dan jasa dengan rekanan, sehingga DIPA akan terserap mencapai 100 persen pada akhir 2001.

Selain itu, jajaran BKKBN yang menerima gratifikasi antara lain berupa komisi atau hadiah dari perusahaan rekanan agar dalam jangka waktu 30 hari segera melaporkan ke bagian pengawasan BKKBN untuk selanjutnya dana atau barang hadiah akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika melebihi batas waktu waktu 30 hari, para penerima gratifikasi tidak melaporkan dan menyerahkan dana atau barang yang diterimanya, maka BKBBN akan melaporkan oknum yang bersangkutan ke KPK yang bisa terancam hukuman pidana antara 3-5 tahun," katanya.

Saat menjawab kesertaan KB Pria yang baru mencapai 1,5 persen saat ini, Sugiri mengatakan, BKKBN bekerjasama Unair Surabaya dan Indofarma telah mengembangkan alat kontrasepsi oral (pil) KB Pria berupa fitofamarka dari buah gandarusa yang dijadwalkan diluncurkan penggunaan pada akhir 2011 mendatang.

Sugiri menyatakan, fitofarmaka (pil) jamu tersebut telah diujicobakan pada fase I bagi 36 pria yang terbukti tidak memiliki efek samping, selanjutnya pada fase II akan diujicobakan bagi 200 pria, sehingga nantinya diharapkan dapat disosialisasikan masyarakat luas untuk peningkatan kesertaan KB pria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com