Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Ada Tari Erotis Saat Tahun Baru

Kompas.com - 20/12/2010, 17:04 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Tempat hiburan malam dilarang menggelar tarian erotis pada penyambutan malam pergantian Tahun Baru serta pesta mesum lainnya yang melanggar agama dan ketentuan pemerintah daerah setempat.

Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah di Jambi, Senin (20/12/2010), mengatakan, menjelang Natal dan malam pergantian Tahun Baru, pihaknya gencar melakukan operasi penertiban serta antisipasi terhadap pesta miras dan narkoba.

"Jauh-jauh hari, pengelola hiburan malam sudah diingatkan supaya tidak menggelar tarian erotis atau striptis. Begitu pun kepada warga, mereka diimbau untuk tidak menggelar pesta miras dan narkoba," kata Ajun Komisaris Besar Almansyah.

Polda atau aparat kepolisian tidak melarang warga menggelar berbagai hiburan dan kegiatan menyambut malam pergantian Tahun Baru Masehi tersebut, asalkan tidak diikuti kegiatan melanggar hukum yang dilarang agama dan pemerintah daerah.

Dalam upaya mengantisipasi pesta miras dan narkoba tersebut, jajaran Polda Jambi juga gencar melakukan operasi peredaran miras dan obat terlarang.

Ajun Komisaris Besar Almansyah menyebutkan, kebiasan warga mengadakan pesta tiap malam pergantian tahun dijadikan peluang bagi pengedar miras dan narkoba untuk memasarkan barang-barang haram.

Pesta yang digelar kaum muda sering dijadikan atau dimanfaatkan pengedar narkoba dan miras untuk memasarkan barang haramnya. Anak muda dinilai mudah dirayu atau diperdaya untuk mengonsumsi barang tersebut.

Aparat kepolisian akan bertindak tegas. Semua kegiatan yang melanggar hukum dan aturan akan ditindak tegas. Pelaku dan pengedar yang menggelar pesta miras dan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Warga juga diminta tidak menyulut atau menyalakan petasan dalam pergantian tahun tersebut karena dapat membahayakan dan memancing keributan.

"Masyarakat atau warga disarankan menggelar kegiatan berupa syukuran atau pesta yang bermanfaat dalam pergantian tahun tersebut, yang tidak merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum," kata Ajun Komisaris Besar Almansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com