Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangkat Desa Bali Tuntut Jadi PNS

Kompas.com - 14/12/2010, 14:10 WIB

DENPASAR.KOMPAS.com- Sekitar 150 kepala urusan (kaur) desa se-Bali, Selasa (14/12/2010) pagi tadi, berunjuk rasa di kantor Gubernur Bali. Mereka menuntut pengangkatan menjadi PNS atas pengabian mereka selama ini.

Namun, upaya mereka untuk bertemu Gubernur Bali Made Mangku Pastika gagal dan hanya ditemui oleh staffnya. “Kita harus bertemu Gubernur, kami sangat kecewa, padahal kita sudah bersurat dua bulan, kenapa sih Pak Gubernur ga bisa bertemu sejam saja,” keluh salah seorang perwakilan pengunjuk rasa, Gede Sudiarsa di sela-sela unjuk rasa.

“Kita tau Gubernur waktunya padat, kita hanya minta waktu satu jam, ga usah satu hari. Tetapi apa si artinya kita-kita, seolah-olah dia melupakan anaknya. Kalau tanpa kita Gubernur bukan apa-apa,” imbuhnya.

Menurut Sudiarsa, dari sisi SK yang ditandatangani oleh Bupati, kaur merupakan tenaga honorer yang mendapatkan penghasilan dari Pemerintah Daerah dan berhak diangkat menjadi PNS. “ Pendataan pertama kita juga ikut mendata tapi setelah nyampe di BKD mentok, dan tidak ditindaklanjuti,” jelas pria yang sudah 22 tahun menjadi kaur di Karangasem.

Meski hari ini gagal menemui Gubernur, para pengunjuk rasa tetap akan memperjuangkan nasib mereka hingga ke pemerintah pusat. “Kita tetap akan berjuang terus, kalo pemerintah daerah tidak bisa kita ke Menpan,” tegas Sudiarsa. Para pengunjuk rasa mengancam tidak akan terlibat dalam kegiatan pemilukada ataupun pemilu legislatif dan Presiden tahun 2014 nanti. Padahal selama ini mereka yang membentuk PPS di desa-desa sehingga pemilu bisa terselenggara dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com