Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, CPNS Tertipu Sebesar Rp 8 Miliar

Kompas.com - 13/12/2010, 21:32 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Satgas pemberantasan mafia hukum (PMH) gadungan nekat menipu ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan meraup keuntungan hingga Rp 8 miliar.

Beruntung aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menggulung dan meringkus pelakunya. Tiga tersangkanya kini sudah mendekam di balik jeruji besi.

"Kami meringkus mereka setelah cukup lama melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung kepada wartawan, Senin (13/12/2010).

Ketiga tersangka masing - masing berinisial SR (42), warga Jalan Kebun Nanas Jatinegara Jakarta Timur, NS (52), warga Sukodono Sidoarjo, yang juga PNS Polda Jatim, serta AMD (30), warga Bogor, Jawa Barat yang juga mantan Satpam Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk meyakinkan para korbannya, mereka berbekal lencana Satgas PMH serta atribut lainnya. Para tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 dan atau 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Kapolrestabes juga menjelaskan, sindikat ini memiliki anggota yang berkeliaran di beberapa kota. Saat ini pihaknya masih memburu seorang DPO berinisial SWR.

Berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, para tersangka beraksi di beberapa kota, antara lain Surabaya, Jakarta, Lampung, Sukabumi, hingga Cianjur.

Mantan Direktur Narkoba Polda Jatim itu menerangkan, total korban di Surabaya yakni 47 orang, Lampung 38 orang, Jakarta 202, Sukabumi 19 orang, serta Cianjur empat orang.

Ratusan ini rata-rata diwajibkan membayar uang pelicin antara Rp 40 juta hingga Rp 120 juta. Sehingga total uang yang sudah diraup mencapai Rp 8 miliar.

"Semua uang itu mengalir ke rekening tersangka AMD yang juga otak sindikat," paparnya.

Sindikat ini sudah beraksi sejak 2009 lalu. Dalam menjalankan aksinya, mereka mengincar orang-orang yang pernah ikut tes CPNS tapi gagal. Hal ini bisa dilakukan karena AMD pernah menjadi PNS di BKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com