Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri-PPDI Sepakat Sementara

Kompas.com - 13/12/2010, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Setelah tiga jam melakukan dialog, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Mendagri Gamawan Fauzi akhirnya mencapai kesepakatan. Yakni, Mendagri akan menghilangkan diskriminasi di antara perangkat desa dengan sekretaris desa. Kemungkinan perangkat desa untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun terbuka.

Demikian diungkapkan Ketua Umum PPDI, Ubaidi Rosidi, Senin (13/12/2010), di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. "Ada sutau kesepakatan. Dua bulan lagi kami ke sini dengan lima orang delegasi PPDI pusat. Secara nasional kami sepakat tidak ada unsur diskriminasi lagi," ucap Ubai kepada para wartawan.

Mendagri, lanjutnya, beritikad untuk menghilangkan diskriminasi antara sekretaris desa dan perangkat desa dalam hal pengangkatan PNS. "Kalau memang Sekdes jadi PNS kita juga PNS, kalaupun kita tidak PNS, Sekdes juga tidak jadi PNS. Jadi masih terbuka peluang. Contohnya saja kementerian, mulai dari yang urus infrastruktur sampai provinsi merupakan PNS, tapi kenapa pemerintahan desa tidak begitu," ungkapnya.

Di dalam proses dua bulan ke depan, Ubai menyatakan, pemerintah berjanji akan melibatkan PPDI untuk merampungkan RUU Desa yang merupakan bagian dari revisi Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

"Tapi, pemerintah akan terlebih dulu untuk merampungkan peraturan induknya dulu, baru kemudian dikaji apa yang terbaik terkait pengangakatan perangkat desa dalam RUU Desa," ucap Ubai.

Ubai menyadari, permintaan para perangkat desa agar segera diangkat menjadi PNS saat ini belum memungkinkan karena belum ada perangkat yuridis formalnya. "Kalau misalnya tidak tercapai kesepakatan dalam dua bulan ke depan, kami akan kembali mendatangi Kemdagri," tutur Ubai.

Selama ini, perangkat desa yang bekerja satu atap dengan sekretaris desa tidak pernah mendapatkan kejelasan status. Hal itu pun membuat penghasilan para abdi masyarakat desa ini pun tak tentu. Perangkat desa hanya dibayar dengan tanah bengkok yang merupakan adat turun temurun. Namun, tanah bengkok ini pun tidak selalu ada di seluruh daerah.

Selain tanah bengkok, perangkat desa juga mendapat tambahan hasil (tamsil) yang hanya bisa diambil tiap tiga bulan sekali. Dengan dicapainya kesepakatan antara PPDI dan Mendagri ini, massa yang sudah beraksi sejak pukul 09.00 WIB sontak meluapkan kegembiraannya dengan mengarak sang ketua umum dan menyanyikan lagu "Indonesia Raya".

Massa yang sebelumnya sempat ricuh hingga aparat sempat menembakkan menyemprotkan air dari water canon pun berangsur meninggalkan Jalan Medan Merdeka Utara. Saat ini jalan Medan Merdeka Utara sudah terbuka bagi umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com