SERANG, KOMPAS.com - Masyarakat Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten melakukan aksi unjukrasa menolak pembangunan pabrik air mineral oleh perusahaan multinasional PT Danone.
Menurut para pengunjuk rasa, pembangunan pabrik air mineral akan merugikan rakyat karena mereka khawatir rakyat tidak lagi punya akses terhadap air. "Ada hak-hak publik atas air terampas karena komersialisasi air," ujar Azis, salah seorang pengunjuk rasa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/12/2010).
Dikatakan Azis, penyedotan air akan membuat daerah tersebut mengalami kerusakan lingkungan. "Daerah ini memiliki sumber air panas dan dingin. Kami khawatir pengambilan air akan membuat kami kehilangan sumber tersebut. Padahal warga menggunakannya untuk keperluan sehari-hari," lanjutnya.
Dalam aksi yang diikuti sekitar 5000 orang itu, warga menuntut agar Bupati Serang mencabut surat ijin pengambilan air di wilayah Cirahat, Padarincang. Mereka juga meminta pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat, dan menuntut agar Padarincang tetap dijadikan daerah resapan air yang dilindungi.
Dalam aksi yang berlangsung sejak sore, warga melakukan beberapa perusakan terhadap fasilitas milik PT Danone, antara lain gudang-gudang dan membalikkan sebuah mobil. "Awalnya kita hanya mau doa bersama dan melakukan penyegelan. Tapi emosi warga memuncak, padahal kami tidak ingin ada perusakan," kata Azis.
Aparat kepolisian yang berjumlah sekitar 50 orang tidak melakukan pencegahan terhadap aksi perusakan itu. Mereka hanya berjaga-jaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.