Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.700 Ton Gula Ilegal Ditahan

Kompas.com - 25/11/2010, 17:01 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Polisi Hilman Thayib mengatakan, tetap melanjutkan proses hukum terhadap penahanan 3.700 ton atau 150 kontainer gula rafinasi tanpa disertai surat persetujuan perdagangan gula rafinasi antar-pulau.

Hilman mengatakan, pihaknya sedang memeriksa beberapa saksi terutama dari pihak yang mengirimkan gula.

"Kita masih proses pemeriksaan saksi dari seluruh pihak terkait, sehingga belum bisa menetapkan tersangkanya," katanya, Kamis (25/11/2010).

Tentang informasi kelangkaan gula akibat penahanan tersebut, pihaknya berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kalsel melakukan pendataan berapa stok yang ada, kebutuhan dan berapa kekurangannya.

Dari data tersebut, baru bisa diputuskan langkah-langkah selanjutnya apakah benar terjadi kelangkaan gula atau tidak.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun anggota kepolisian, stok gula di Kalsel masih landai-landai saja, tidak ada gejolak yang berarti.

Dengan demikian, pihaknya tetap melanjutkan kasus penangkapan gula sebanyak 75 ribu sak atau 3.700 ton yang diduga ilegal tersebut.

"Di Kalsel ada sekitar 10 distributor gula, kalau yang bermasalah hanya satu distributor, logikanya apa mungkin sampai terjadi kelangkaan," katanya.

Fakta dilapangan, berdasarkan laporan dari anggota kepolisian, stok gula di Banjarmasin juga masih landai-landai saja, tidak ada gejolak seperti yang diberitakan media massa dalam beberapa hari terakhir.

Apalagi, sebelum tertangkapnya gula yang diduga ilegal tersebut, dari Sulsel juga datang sebanyak 70 ribu sak gula rafinasi, jadi apa mungkin mungkin terjadi kelangkaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com