Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja 8 Bulan Gaji TKW dipotong 21 Juta

Kompas.com - 24/11/2010, 16:12 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Sejumlah mantan tenaga kerja wanita (TKW) mengungkapkan gaji yang mereka terima saat bekerja di luar negeri mengalami pemotongan cukup besar sebagai pengganti biaya pengurusan dokumen, pelatihan, dan akomodasi.

"Gaji kami dipotong sangat besar. Setiap bulan, saya hanya menerima gaji sekitar Rp1 juta dan potongannya mencapai Rp 500 ribu per bulan," kata mantan TKW asal Kabupaten Cilacap, Yatmirah, di Cilacap, Rabu (24/11/2010).

Saat bekerja di Arab Saudi, dia mengaku gajinya dipotong selama delapan bulan sebagai pengganti biaya yang telah dikeluarkan sponsor dan perusahaan pengerah tenaga kerja untuk mengurus berbagai dokumen hingga pemberangkatan.

Mantan TKW lainnya, Narsidah mengatakan, saat pengurusan dokumen hingga penempatan di Singapura, dia tidak mengeluarkan biaya apapun.

Akan tetapi setelah bekerja, gaji yang seharusnya diterima sebesar Rp 1,5 juta/bulan mengalami pemotongan selama empat bulan.

"Selama empat bulan bekerja, saya hanya menerima gaji Rp 100 ribu saja karena dipotong oleh agen. Belakangan ini saya mendengar kabar dari teman-teman yang bekerja di Singapura, gaji mereka dipotong selama delapan bulan," katanya.

Agen dalam menerapkan pemotongan gaji berbeda-beda. Saat bekerja di Hongkong, dia mengaku besar potongan yang dialaminya selama delapan bulan secara keseluruhan mencapai Rp 21 juta.

"Jadi pada awal bekerja di Hongkong, setiap bulannya saya hanya mendapatkan uang sekitar Rp 200 ribu saja," katanya.

Secara terpisah, pengamat buruh migran dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Tyas Retno Wulan, mengatakan TKW asal Indonesia umumnya tidak mengeluarkan uang selama mengurus dokumen hingga bekerja di negara tujuan.

Akan tetapi setelah bekerja, gaji para TKW ini dipotong sebagai biaya pengganti proses pemberangkatan ke negara tujuan.

"Yang saya tahu di Hongkong, sampai sekarang tarikan atau potongan terhadap gaji TKW mencapai Rp 21 juta," kata Tyas.

Selain itu, kata dia, para calo sering kali menawarkan uang saku dan uang untuk keluarga yang ditinggalkan sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com