PALEMBANG, KOMPAS.com — Eko Adisaputra (18), tahanan kejaksaan yang dititipkan di Lapas Anak Pakjo, Palembang, tewas dibunuh dan dimutilasi oleh delapan napi penghuni lapas anak, Senin (22/11/2010) dini hari sekitar pukul 01.00.
Informasi yang dihimpun Sripo di lapangan, Eko baru dua minggu dititipkan di Lapas Anak Pakjo. Eko yang dihukum atas kasus pencurian (363 KUHP) menempati sel isolasi dipindahkan dari sel 2A. Korban sendiri beralamat di Perumahan Jaya Bersama, Talangkeramat, Kenten Laut, Banyuasin, Sumsel.
Sementara itu, kedelapan napi yang menganiaya korban hingga tewas adalah Prayitno (21), yang dihukum karena kasus pencurian dengan kekerasan (365 KUHP); Ahmad Habibi (19), yang terkena kasus pembunuhan; Dedi alias Bangau (21) karena pencurian kendaraan bermotor; Heru (20), kasus curas (365 KUHP); Aji (19) karena kasus narkoba; Fikri (21) karena kasus penganiayaan; Andre (23) karena kasus ranmor; dan Iskandar (21) karena kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.