Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrant Care: Jangan Pojokkan TKI!

Kompas.com - 18/11/2010, 10:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, pernyataan bahwa tindak kekerasan yang menimpa tenaga kerja Indonesia berkaitan dengan ketidakterampilan mereka adalah pernyataan yang tak relevan. Tindak kekerasan yang menimpa TKI, seperti yang dialami Sumiati binti Salan Mustapa (23) di Arab Saudi, terjadi karena pemerintah gagal memberikan proteksi hukum.

"Sebaik apa pun, jika di negara penempatan, seperti Arab Saudi, tak memiliki nota kesepahaman bersama tentang perlindungan TKI, tenaga kerja kita tetap berpotensi mengalami tindak kekerasan. Jika memang TKI tak memiliki keterampilan, salahkan PJTKI. Pasalnya, setiap TKI yang hendak dikirim harus melewati uji kompetensi PJTKI. Jadi, jangan pojokkan TKI," kata Anis ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (18/11/2010).

Sebelumnya, Ketua Komisi I Mahfud Shiddiq meminta pemerintah segera menghentikan pengiriman TKI yang tak memiliki keterampilan. Anis mendorong Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Luar Negeri bertindak proaktif untuk mendorong Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman bersama perlindungan TKI berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan pekerjaan layak.

Saat ini, sambung Anis, TKI di Arab Saudi tak memiliki perlindungan hukum. Banyak TKI yang dikurung di rumah, tak memiliki hari libur, tak diberikan izin untuk berorganisasi, dan tak memiliki kesempatan untuk melapor ke KBRI ketika mendapat tindak kekerasan dan lainnya. Hal ini perlu segera dituntaskan. "Ini momen bagi kedua negara untuk mengevaluasi kerja sama di bidang ketenagakerjaan," kata Anis.

Anis berharap, pemerintah terus memberikan pendampingan kepada Sumiati ketika menghadapi persidangan nanti. Pasalnya, pada banyak kasus, proses persidangan tak tuntas dan diselesaikan melalui lobi-lobi kekeluargaan.

Anis juga mengaku ragu pada tim yang dibentuk Presiden guna mendampingi Sumiati. "Pada tahun 2008, ada TKI yang dihukum mati, Yanti Iriati. SBY hanya bisa terkejut dan meminta agar jenazah dipulangkan ke Indonesia. Tapi, sampai sekarang jenazah itu masih ada di Arab Saudi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Nasional
    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

    Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com