Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Relokasi Terhadang Hutan Lindung

Kompas.com - 16/11/2010, 08:02 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Salah satu titik relokasi korban bencana tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berada di kilometer 27 Pulau Pagai Selatan terhadang status hutan lindung. Wakil Gubernur Sumatera Barat Muslim Kasim mengungkapkan hal tersebut di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Senin (15/11/2010) malam pada saat pemaparan kondisi penanganan bencana tsunami Mentawai di hadapan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Menko Kesra Agung Laksono.

"Lokasi berada dalam hutan lindung sehingga tidak direkomendasi. Perlu alih fungsi dari Menteri Kehutanan," kata Muslim.

Ia menambahkan, saat ini titik relokasi yang sudah ditetapkan di Pulau Pagai Utara berada di kilometer 4. Adapun di Pulau Pagai Selatan berada di kilometer 37 dan 46, serta di kilometer 27 yang terhadang status hutan lindung.

Menanggapi hal itu Agung Laksono mengatakan seluruh syarat untuk mengalihfungsikan kawasan hutan lindung perlu terlebih dahulu dipenuhi. Hal itu untuk menghindarkan kerusakan yang lebih besar di masa selanjutnya.

Ia menambahkan, khusus terhadap operasional dua perusahaan pemegang konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yakni PT Minas Pagai Lumber dan PT Salaki Summa Sejahtera di Kepulauan Mentawai adalah persoalan berbeda. Namun terkait dengan tingkat kesejahteraan masyarakat Mentawai yang lebih 70 persen di antaranya masih hidup di bawah garis kemiskinan, Agung menyebutkan momentum bencana tsunami dan fakta masih beroperasinya perusahaan-perusahaan pemegang HPH sejak puluhan tahun lalu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

"Momen ini digunakan tidak saja membangun secara fisik, tetapi juga pembangunan nonfisik. Pemberdayaan masyarakatnya supaya mereka merasakan pembangunan dengan baik," kata Agung sembari menambahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana bakal mengucurkan dana hingga Rp 25 miliar untuk pembangunan 1.500 unit hunian sementara di Mentawai.    

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com