Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Penyelundupan Sabu Lewat Bali

Kompas.com - 16/11/2010, 05:08 WIB

Denpasar, Kompas - Aparat Bea Cukai Ngurah Rai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari luar negeri. Kali ini, 9 kilogram narkoba jenis hasis dan sabu disita dari kurir asal Jepang, Morita Yuki (35); kurir asal Inggris, Khuram Antonio Khan (34), serta penadah asal Indonesia, Yan Zacharia Santoso (31).

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, I Made Wijaya, Senin (15/11) di Denpasar, Bali, menyatakan, di pasar gelap narkoba sebanyak itu nilainya mencapai Rp 9,5 miliar. ”Bersama Polri, Bea Cukai harus bekerja lebih keras karena upaya penyelundupan disinyalir terus dilakukan,” demikian penegasan Wijaya.

Bandara Ngurah Rai di Denpasar melayani sekitar 215.000 penumpang dalam dan luar negeri per hari. Rata-rata ada 200 pergerakan pesawat setiap hari, baik domestik maupun internasional. ”Kami harus mengenali aneka modus yang digunakan, memperketat pengawasan atas perilaku dan gerak-gerik mencurigakan para pelaku (penyelundupan narkoba,” kata Wijaya.

Morita Yuki ditangkap, Minggu, beberapa saat setelah turun dari Thai Airways TG 431, dengan rute penerbangan Bangkok (Thailand)-Denpasar. Saat pemeriksaan, petugas bandara menemukan 13 bungkusan Cannabis yang telah diolah menjadi hasis atau haras seberat 5,922 kg bruto.

Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hasis itu didapatkan dari hutan Himachal Pladesh, India, dengan tujuan utama Australia—melalui Melbourne. ”Yuki ternyata baru saja bebas dari penjara di India dengan kasus yang sama,” kata Wijaya.

Seperti pada kasus sebelumnya, Bea Cukai Ngurah Rai bersama Kepolisian Daerah Bali kali ini juga berhasil mengungkap jaringan pertama dari pembawa narkoba itu. Jumat lalu, aparat menangkap Khuram Antonio Khan. Ia ditangkap karena menyimpan 3,126 kg bruto sabu (methamphetamine) di kopernya.

Khuram mengaku sebagai kurir dari sindikat di Kamerun dengan imbalan 3.000 poundsterling (sekitar Rp 42 juta). Untuk menjalankan tugasnya, dia diberi uang saku 200 dollar AS atau sekitar Rp 1,8 juta serta tiket pesawat. ”Yan Santoso ditangkap di Bali. Dia datang langsung dari Jakarta untuk mengambil sabu (3,126 kg) senilai Rp 6 miliar tersebut dari Khuram,” kata Ajun Komisaris Besar Asmiriwati dari Direktorat Narkoba Polda Bali.

Awal pekan lalu, aparat juga menggagalkan penyelundupan sabu dari Thailand ke Bali. Tiga warga negara Indonesia—seorang kurir dan dua anggota pengedar narkoba—ditangkap di Bali dan Jakarta dalam pengembangan penyidikan. Keduanya diduga anggota jaringan narkoba di Jakarta ataupun Bali. Untuk menggali informasi lebih lanjut, aparat kemudian menerbangkan keduanya ke Bali. (BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com