Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Dana Lapangan Tenis Pun Dikorup

Kompas.com - 15/11/2010, 22:16 WIB

TOLITOLI, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah, akan segera memeriksa SM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah setempat terkait dugaan korupsi pembangunan lapangan tenis senilai Rp 1 miliar.

Kejari Tolitoli Sudiyanto mengatakan, Senin (15/11/2010), pihaknya sudah menyiapkan surat pemanggilan untuk SM.

"Kepala Bappeda masih di luar kota. Kalau dia sudah datang, maka akan langsung dipanggil untuk dimintai keterangan," kata orang nomor satu di Kejari Tolitoli ini.

Pembangunan lapangan tenis tersebut menggunakan anggaran APBD 2010 senilai Rp 600 juta ditambah dana bantuan Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2009 sebesar Rp 400 juta.

"Pembangunan lapangan tenis itu diswakelolakan dan yang menjadi penanggung jawab pelaksanaannya adalah SM," kata Sudiyanto.

Lapangan tenis tersebut mulai dibangun awal tahun ini. Namun, hingga kini fasilitas tersebut belum selesai alias tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Beberapa kelengkapan lapangan yang terdapat dalam spesifikasi tidak diselesaikan, antara lain tempat duduk penonton, dinding, dan lantai.

Kuat dugaan, anggaran pembangunan tersebut digembungkan. Ditaksir, biaya membangun keseluruhan lapangan tenis ini hanya sekitar Rp 400 juta.

"Pembangunannya kan menggunakan uang negara. Maka dari itu harus dipertanggungjawabkan," kata Kejari.

Kepala Bappeda belum bisa memberikan keterangan karena masih berada di luar kota. "Saya masih di luar kota. Nantilah saya datang ke Tolitoli," katanya melalui telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com