JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding mengatakan, keluarga anggota DPR RI yang berangkat bersama 18 anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Tim Pengawas Program Pelaksanaan Haji 2010 menggunakan kuota haji yang batal.
Sebanyak 39 anggota keluarga ikut dalam perjalanan tim pengawas ke Mekkah, Selasa (9/11/2010). "Memang ada diperkirakan satu persen tidak diberangkatkan karena alasan sakit. Mungkin mereka memakai pengganti itu. Mungkin mengurus ke Kementerian Agama. Kewenangan haji semuanya di Kemenag," ungkapnya kepada wartawan, Selasa sore.
Karding mengatakan, kuota keberangkatan haji sekitar 210.000 orang. Jika diperkirakan satu persen batal berangkat, sekitar 2.100 calon haji batal berangkat. "Teman-teman di DPR menggunakan kuota ini. Cuma mungkin mengurus visa di DPR. Mungkin sudah lama mendapat kuotanya," katanya lagi. "Kuota yang batal itu memang harus diganti," lanjut politisi PKB ini.
Menurut sumber yang diperoleh wartawan, beberapa anggota dewan membawa anggota keluarganya hingga mencapai enam orang. Bahkan, ada yang membawa hingga delapan anggota keluarga.
Oleh karena itu, jumlah rombongan tim pengawas tahap kedua yang akan berangkat mencapai 61 orang, yaitu terdiri dari 18 anggota Komisi VIII DPR RI, empat staf, dan 39 anggota keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.