Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Aspirasi Lolos

Kompas.com - 04/11/2010, 03:24 WIB

Pekanbaru, Kompas - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau meloloskan anggaran buat ”diri sendiri” sebanyak Rp 2 miliar. Dana untuk setiap anggota Dewan itu dibungkus dengan nama dana aspirasi. Rapat itu berlangsung lancar dan mulus.

Rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Riau sekaligus pendapat akhir kepala daerah yang berlangsung pada Selasa (2/11) malam berjalan mulus dengan koor nada setuju.

Dana aspirasi yang disetujui merupakan proyek yang diusulkan setiap anggota Dewan yang dititipkan pada satuan kerja tertentu. Misalnya, anggota A dari daerah pemilihan Bengkalis mengusulkan proyek penambahan ruangan kelas sekolah dasar di sebuah desa. Dana itu dititipkan pada Dinas Pendidikan dan dinas bersangkutan berkewajiban membangun sesuai dengan titipan anggota DPRD dimaksud. Setiap anggota Dewan dapat mengusulkan dana pembangunan proyek di daerah pemilihannya hingga Rp 2 miliar.

Anggota DPRD Riau, Jefry Noer, yang dihubungi pada hari Rabu mengatakan, sah-sah saja anggota Dewan mengusulkan proyek pembangunan di daerah pemilihannya asalkan sesuai dengan kepentingan rakyat. Dananya pun tidak mesti dibatasi maksimal Rp 2 miliar.

”Dari reses ke daerah pemilihan, anggota Dewan menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi itu yang diusulkan kepada eksekutif untuk diwujudkan dalam proyek pembangunan. Selanjutnya merupakan tugas eksekutif. Yang saya tidak setuju apabila anggota Dewan ikut campur tangan dalam proses pembangunan dan mengambil keuntungan dari proyek itu,” ujar Jefry.

Ada persoalan

Namun, Jefry memang menduga ada persoalan kurang beres dalam pembahasan RAPBD Riau 2011. Misalnya, proses pembahasan RAPBD berlangsung sangat singkat dan paripurna berlangsung mulus tanpa keberatan apa pun dari wakil rakyat.

”Saya menduga ada campur tangan eksekutif di Dewan. Ada kemungkinan sejumlah dana sengaja dibungkus untuk melemahkan fungsi DPRD. Saya kecewa berat dengan Dewan. Semua berlangsung terlalu gampang, padahal anggaran RAPBD Riau 2011 tidak prorakyat. Semestinya ada yang meributkan, ternyata tidak,” kata Jefry.

Secara terpisah, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Riau Fahreza mengungkapkan, dana aspirasi DPRD Riau adalah ilegal dan tidak memiliki payung hukum. Campur tangan Dewan dalam penyusunan anggaran merupakan pengambilalihan tugas dan fungsi eksekutif.

”Dewan memang memiliki fungsi budgeting, namun bukan berarti mereka dapat membuat anggaran proyeknya sendiri. Tugas Dewan menyerap aspirasi masyarakat sudah digaji oleh negara,” ujar Fahreza.

Ia menambahkan, anggota DPRD Riau sebenarnya masih memiliki pos anggaran lain yang disebut Dana Konstituen sebesar masing-masing Rp 500 juta per anggota. Dana itu tergabung pada pos Dana Bantuan Sosial di sekretariat Provinsi Riau. Setiap anggota dapat langsung menunjuk lembaga swadaya masyarakat untuk memakai dana itu di daerah pemilihannya. (SAH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com