Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Menangis Setelah Memerkosa

Kompas.com - 03/11/2010, 20:55 WIB

BANGLI, KOMPAS.com — I Nyoman Samiawan, ayah IWB (16), pelaku pemerkosaan terhadap Ni WM (16), mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Mapolres Bangli.

I Nyoman Samiawan yang datang dari rumahnya di Desa Siakin, Kintamani Bangli, Rabu (3/11/2010), menghadap Kasat Reskrim Polres Bangli Ajun Komisaris Ketut Badra untuk memohon penangguhan penahanan anaknya yang masih berstatus sebagai pelajar.

"Kami sudah terima langsung permohonan tersebut. Namun, semuanya tergantung Kapolres. Pimpinan juga belum memberikan jawaban ditangguhkan atau tidak," kata Ketut Badra.

Ia menjelaskan, orangtua pelaku sah-sah saja jika mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi, ada kriteria yang tercantum dalam KUHP.

Untuk bisa ditangguhkan, tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa, tidak mempersulit penyidikan, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Selain itu, dilihat juga bagaimana keseharian pelaku yang ditahan, baik di sekolah maupun di rumahnya.

"Walaupun anak ini dinyatakan di bawah umur, belum tentu juga pimpinan memberikan izin untuk penangguhan," kata mantan Kapolsek Rendang, Karangasem, ini.

Walau demikian, Badra mengemukakan bahwa dari kasus-kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Bangli belakangan ini, tidak ada penahanan yang ditangguhkan.

Adapun IWB yang saat ini masih meringkuk di sel tahanan Mapolres Bangli tampak sedang menangis sesenggukan menyesali perbuatannya. Dia saat itu ditahan sendirian.

Sementara itu, Kepala SMAN I Susut, Bangli, Wayan Sadia mengatakan bahwa pihaknya tidak mau lagi menerima IWB masuk ke sekolah tersebut, walaupun dia sudah lepas dari tahanan.

"Selain itu, anak ini juga baru mendaftar dan belum menyelesaikan segala hal keperluan untuk pendaftarannya di sini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com