Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Perumahan Hanya Rp 15 Juta/Bulan

Kompas.com - 29/10/2010, 22:28 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com — Tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan dianggarkan Rp 15 juta per orang per bulan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2011.

"Anggaran dana yang dialokasikan itu termasuk untuk bayar listrik dan lainnya," kata Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo, di Palembang, Jumat (29/10/2010).

Menurut dia, sebenarnya Sumsel itu terlambat karena setelah Dewan melakukan studi banding, ada beberapa daerah telah mendahului.

"Seperti Bali mereka mengalokasikan Rp 25 juta, itu menjadi referensi DPRD Sumsel," katanya.

Ia mengatakan, untuk tunjangan perumahan Dewan ini nantinya melalui peraturan gubernur. Karena itu, akan dibentuk tim kecil.

"Dana yang dicadangkan untuk tunjangan perumahan Dewan ini berpatokan rata-rata daerah lain, yakni sebesar Rp 20 juta per orang," ujarnya.

Jadi, anggaran itu disiapkan, kalau memang nantinya tidak terpakai maka bisa menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (silpa).

Sehubungan dengan itu, dana yang dianggarkan untuk tunjangan perumahan Dewan tersebut mengambil yang terendah, yakni Rp 15 juta per orang, bukan Rp 20 juta per orang.

Anggaran Rp 15 juta itu hitungan kotor, belum dipotong pajak dan lain-lain.

Anggaran itu hanya disiapkan, nanti tim kecil akan mengkaji lagi bersama pihak eksekutif, kata wakil rakyat tersebut.

Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumsel Laonma PL Tobing mengatakan, kalau usulan dana untuk tunjangan perumahan Dewan itu dialokasikan.

"Kita lihat bagaimana pelaksanaannya dan dana itu hanya sebatas pengalokasian saja dahulu," ujarnya.

Nanti dalam pencairan akan melihat rambu-rambu yang ada dan keputusan gubernur, serta masih ada proses pembahasan dan evaluasi dari Mendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com