Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sleman Berhati-hati Terapkan Pengadaan Lewat Jasa Elektronik

Kompas.com - 23/10/2010, 15:31 WIB

Banjarmasin, Kompas - Pemerintah Kabupaten Sleman berhati-hati menjalankan layanan pengadaan secara elektronik dalam proses lelang barang dan jasa. Tahun ini dicoba dulu satu pengadaan barang, dan tahun depan satu pengadaan untuk setiap satuan kerja perangkat daerah.

"Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) adalah sistem baru yang bertujuan menghemat anggaran, tenaga, energi, dan waktu, dan transparansi pengadaan. Namun, ini sistem baru, kami masih meneliti apa kekurangannya. Oleh karena itu, tahun ini kami coba satu pengadaan terlebih dulu, yakni sejumlah komputer," ujar Kepala Bagian Administrasi dan Pengendalian Pembangunan Sleman Agung Armawanto, Jumat (22/10).

Hal itu disampaikan Agung dalam kunjungan kerja Pemkab Sleman ke Pemkot Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pemkot Banjarmasin sudah menerapkan LPSE dua tahun lalu, dan selama 2009 dan 2010, anggaran yang bisa dihemat masing-masing Rp 18 miliar dan Rp 14 miliar.

Sleman meluncurkan LPSE 14 Oktober lalu. Agung yang juga penanggung jawab LPSE tidak menargetkan berapa anggaran daerah yang bisa dihemat. Namun, ia yakin penghematan akan cukup banyak.

"Ada banyak pengeluaran pada pengadaan secara manual, yang dalam LPSE tidak diperlukan. Misalnya, calon peserta lelang tidak perlu datang ke Pemkab untuk mengurus administrasi sehingga tidak ada biaya transportasi. Kami juga tak perlu mengeluarkan biaya administrasi ataupun untuk pertemuan," ujarnya. Perusahaan lokal

Namun, karena LPSE baru, tentulah diperlukan penyempurnaan. Misalnya, jangan sampai LPSE mematikan perusahaan perusahaan lokal pemegang sertifikat lelang. Secara sistem, juga terus diupayakan sempurna, lebih mudah diakses, dan tidak macet.

Menurut Asisten III Pemkot Banjarmasin Husaini, sebelum pelaksanaan LPSE, pihaknya sudah menyosialisasikan ke para rekanan. Namun, komplain tetap bermunculan, mulai dari sistem internet yang tidak bisa dibuka hingga rekanan yang mempertanyakan mengapa tidak ada saksi yang disertakan Pemkot dalam proses lelang. Saksi diperlukan agar menjamin keaslian berkas dokumen saat penawaran.

"Namun, memang dalam LPSE tak ada saksi karena dokumen yang sudah dimasukkan, tidak bisa diubah lagi oleh siapa pun. Jadi, dokumen terjamin keasliannya," katanya. (PRA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com