Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Masih Sulit Dievakuasi

Kompas.com - 02/10/2010, 12:42 WIB

PEMALANG, KOMPAS.com — Diperlukan hampir sembilan jam proses evakuasi Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan Kereta Api Senja Utama setelah kecelakaan yang terjadi Sabtu (2/10/2010) dini hari terus dilakukan. Proses evakuasi untuk mengeluarkan korban masih menemui kesulitan.

Ratusan petugas dari Polres Pemalang, Kodim 0711, Linmas, Brimob, SAR, PMI, ataupun masyarakat setempat sempat mengalami kesulitan untuk mengevakuasi para korban yang terjepit. Hal ini disebabkan gerbong 9 KA Senja Utama yang ditabrak Argo Bromo Anggrek hancur total sehingga petugas terpaksa melakukan penyelamatan dengan cara manual mengandalkan proses evakuasi yang hanya berupa dongkrak, las, dan linggis.

Ratusan warga dari daerah sekitar terlihat berduyun-duyun mendatangi lokasi. Beberapa warga memang ada yang datang untuk membantu proses evakuasi, tetapi tak sedikit pula yang hanya menonton. Imbasnya, petugas berkali-kali harus meminta mereka menjauh untuk memberikan ruang gerak bagi tim penyelamat yang bekerja selama berjam-jam. Bahkan, meskipun beberapa kali lokomotif yang akan dipakai untuk membantu proses evakuasi maupun untuk menarik rangkaian kereta api lewat, antusiasme warga tidak berkurang untuk mendekati lokasi kejadian.

Kapolres Pemalang (Jateng) AKBP Drs Sofyan Nugroho, SH, MSi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan masinis dan petugas Stasiun Petarukan, Pemalang, untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, di antaranya adalah masinis kereta dan petugas stasiun. Untuk hasilnya sampai saat ini belum diketahui," kata Kapolres Sofyan Nugroho di lokasi kejadian.

Kapolres yang meninjau lokasi bersama Wakil Bupati Pemalang H Junaedi, SH, MM, menyatakan bahwa kejadian berawal saat KA Senja Utama yang sedang berhenti ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek yang dalam kecepatan tinggi di dalam lintasan rel yang sama. Namun, musabab kedua kereta bisa berada di jalur yang sama belum diketahui. Hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak kereta api untuk menjelaskannya dengan rinci. (Kontributor Tribunnews/Prasetyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com