Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Restu Mendagri, Belum Dilantik

Kompas.com - 14/09/2010, 06:19 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com — Anggota DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Terius Yigibalom, meminta Gubernur segera melantik penjabat bupati definitif di daerahnya yang telah disetujui Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.

"Kami sudah mendapat informasi nama yang disetujui Mendagri, tetapi belum dilantik Gubernur Papua," ujar Terius Yigibalom kepada pers di Jayapura, Selasa (14/9/2010).

Hal tersebut disampaikan menyusul informasi yang diterima bahwa Penjabat Bupati Lanny Jaya diketahui dan telah mendapat restu dari Mendagri di Jakarta.

"Ini sesuai usulan dari kabupaten induk, Kabupaten Jayawilaja, sehingga apa yang diputuskan, kami menerimanya. Namun, proses ini harus dipercepat," mintanya.

Roda pemerintahan Kabupaten Lanny Jaya hingga kini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Doren Wakerwa, karena masih menunggu penjabat bupati yang sah.

Yigibalom yang juga Ketua KNPI Lanny Jaya berharap, Pemerintah Provinsi Papua bisa lebih mengarahkan perhatian kepada daerah-daerah baru, seperti Lanny Jaya.

"Ini penting sehingga penyusunan APBD Lanny Jaya yang hingga kini belum dimulai dapat terwujud sesuai harapan masyarakat daerah tersebut," katanya.

APBD belum disusun karena Sekda Lanny Jaya selaku pelaksana tugas bupati belum memiliki kewenangan untuk mengajukan RAPBD kabupaten itu.

Dia meminta Gubernur Papua tidak hanya mementingkan urusan di luar Papua, tetapi bisa melihat ke dalam daerah, seperti Lanny Jaya.

"Sebab proses pemilukada dan kesiapan KPUD setempat juga belum bisa berjalan sesuai harapan karena belum ada bupati yang dapat mendorong lembaga tersebut," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com