Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 03:16 WIB
Kematian Satwa
Keanehan pada Kematian Buaya Muara
Aloysius Budi Kurniawan | Jimmy Hitipeuw | Selasa, 7 September 2010 | 20:28 WIB
|
Share:

abc
Harry, seekor buaya air asin, sebelum pemilu Australia digelar Sabtu lalu meramalkan bahwa Julia Gillard akan kembali menjadi PM Australia. Namun dari hasil perhitungan sementara, Partai Buruh yang dipimpin Gillard tidak mendapat suara mayoritas dalam pemilu tersebut.

TERKAIT:

SURABAYA, KOMPAS.com — Peristiwa kematian satwa di Kebun Binatang Surabaya kembali terjadi. Kali ini, seekor buaya muara (Crocodylus porosus) jantan berusia sekitar 60 tahun ditemukan mati, Selasa (7/9/2010) pukul 01.00 dini hari.

Kepala Unit Rumah Sakit Hewan dan Pendidikan Setail drh Liang Kaspe mengatakan, sebelum ditemukan mati, buaya jantan bernama Togog tersebut tidak makan selama seminggu. Hari Senin kemarin, pawangnya melaporkan bahwa buaya ini tidak mau makan.

"Kami sempat memberikan suntikan agar kondisinya membaik. Namun, hewan ini akhirnya mati, Selasa dini hari," ucapnya di Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Selanjutnya, pada Selasa (6/9/2010) pagi pukul 08.00, tim dokter hewan KBS dipimpin drh Liang Kaspe melakukan otopsi pada bangkai buaya muara sepanjang 4,5 meter dan berbobot sekitar 400 kilogram tersebut. Otopsi berlangsung sekitar empat jam hingga sekitar pukul 12.00.

Menurut Liang, berdasarkan hasil otopsi, dua sisi organ hati buaya tersebut mengalami pembengkakan atau sirosis 100 persen dan 80 persen. Selain itu, lambung hewan tersebut ternyata kosong dan hanya berisi cairan. Begitu juga paru-paru, organ ini terlihat pucat karena mengalami radang.

Ditemukan kerikil  

Di bagian selaput jantung buaya ini ditemukan cairan. Yang mengherankan adalah, di dalam selaput jantung itu ditemukan pasir dan kerikil.

"Ini hal yang aneh, kenapa pasir dan kerikil bisa berada di situ," ujarnya.

Selain menemukan kerikil di selaput jantung, tim dokter hewan KBS juga menemukan batu berdiameter sekitar lima sentimeter dan logam tembaga di dalam lambung buaya itu.

Untuk menindaklanjuti hasil otopsi ini, pihak KBS mengirimkan sampel organ buaya ke Laboratorium Kesehatan Daerah Jatim, Laboratorium Patologi Universitas Unair, dan Laboratorium Kepolisian Daerah.  

"Organ akan dicek di laboratorium untuk mengetahui apakah ada kemungkinan hewan ini mati akibat racun. Hasil penelitian ini baru akan selesai setelah Lebaran," kata Liang.

Meski menemukan sejumlah kejanggalan dalam otopsi, menurut Liang, tak dimungkiri bahwa buaya bernama Togog tersebut sudah berusia lanjut.

Kepala Tim Manajemen Sementara KBS Tony Sumampau mengatakan, sebagian satwa di KBS memiliki empat permasalahan mendasar, yaitu usia tua, kritis dari sisi kesehatan, tak memiliki pasangan, dan populasi yang terlalu padat.

Kasus kematian buaya ini termasuk dalam kategori mati karena hewan berusia tua. Usia tua ini pula yang akhirnya memicu munculnya penyakit. "Kami hanya bisa mencegah kematian hewan-hewan tua dengan memberi nutrisi dan pakan cukup," paparnya.

Air tak sehat

Walau demikian, persoalan paling mendesak yang dialami KBS saat ini adalah ketersediaan air yang sehat bagi satwa. Saat ini, air minum dan kolam habitat hewan-hewan KBS berasal dari Sungai Brantas yang telah mengalami banyak pencemaran.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Seokarwo menyatakan, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya akan mendanai pembuatan filter air untuk kebutuhan minum satwa KBS.

"Dalam waktu dekat, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya akan membantu pembuatan filter air KBS. Kemarin dilaporkan, dananya sekitar Rp 12 miliar," kata Soekarwo.

Menurut Soekarwo, tindakan mendesak yang harus dilakukan dalam rangka revitalisasi KBS adalah menyelamatkan hewan-hewan.

"Kami minta kondisi hewan-hewan yang ada dicek betul, mana hewan yang sehat, kurang sehat, dan hewan mana yang masih bisa diselamatkan. Lalu, koleksi hewan yang ada harus disesuaikan dengan kapasitas kandang yang ada," ucapnya.

Dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, dan pihak swasta akan membentuk badan hukum baru untuk mengelola KBS. Badan hukum baru ini akan merancang pengembangan KBS dalam kurun waktu 20 tahun hingga 30 tahun depan.