SOLO, KOMPAS.com — Tidak terima dengan pemberitaan, Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Lilik Sutikna menganiaya Triyono (30), wartawan Solopos. Dalam berita yang terbit pada 1 September lalu, Triyono mengungkapkan fakta persidangan dengan menulis bahwa Kodim dan Polres Karanganyar menerima aliran dana subsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat yang dikelola Koperasi Serba Usaha Sejahtera Karanganyar.
Fakta ini terungkap dari hasil tanya jawab antara Ketua Majelis Hakim, RE Setiawan, dan saksi, Nanik Triningsih. Saat itu berlangsung sidang dugaan korupsi dana subsidi pemugaran dan perumahan untuk buruh, Griya Lawu Asri, di Karanganyar dengan terdakwa Handoko Mulyono.
Pemukulan terjadi tanggal 1 September lalu pada hari yang sama ketika berita diterbitkan. Namun, Triyono baru melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Diponegoro, Selasa (7/9/2010).
"Saya tidak berani melapor karena khawatir keselamatan diri dan keluarga saya," kata Triyono.
Pemukulan ke bagian mata kiri dan kepala dilakukan Lilik di ruang kerjanya dan disaksikan tiga bawahannya. Komandan Korem 074/Warastratama Kolonel Inf Abdul Rahman Kadir mengatakan, Lilik Sutikna telah mengakui perbuatannya, memukul Triyono.
Kasus ini akan diproses secara hukum militer. Sanksi terberat yang diperoleh adalah teguran. Abdul Rahman dan Lilik pada Selasa sore akan mendatangi kantor Solopos untuk meminta maaf kepada Triyono dan wartawan pada umumnya atas kejadian pemukulan ini.

