Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 16:18 WIB
Kerusuhan Buol
Polri Bidik Briptu AM
Sandro Gatra | A. Wisnubrata | Selasa, 7 September 2010 | 16:42 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menetapkan tiga anggota Polri sebagai tersangka, kepolisian membidik satu anggota lain terkait bentrokan antara warga dan anggota Polsek Biau, Buol, Sulawasi Tengah. Hasil penyelidikan, Briptu AM, anggota Polsek Biau, diduga kuat terlibat dalam penembakan warga saat bentrokan terjadi.

"Dalam waktu dekat, AM ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan penembakan. Kita tunggu proses saja," ucap Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Iskandar Hasan ketika dihubungi, Selasa (7/9/2010).

Iskandar mengatakan, hingga saat ini, Briptu AM masih diperiksa di Polda Sulteng. Menurut dia, saat diperiksa, para saksi dari warga mengaku melihat AM menembak salah satu warga hingga tewas.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bripda MB, Bripda AR, dan Briptu S. Ketiganya dikenai Pasal 359 KUHP karena dianggap lalai saat menjalankan tugas sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia, yakni Kasmir Timumun.

Seperti diberitakan, Kasmir adalah tahanan Polsek Biau yang tertangkap saat razia balap liar. Kasmir ditangkap setelah menabrak Briptu Ridwan saat razia berlangsung. Di dalam sel, Kasmir ditemukan tewas. Menurut Polri, dia tewas akibat bunuh diri dengan kain yang diikat disel. Namun, menurut keluarga Kasmir, anggota keluarganya tewas akibat dianiaya setelah melihat proses otopsi. Tidak terima, warga lalu menyerang Polsek Biau sehingga berujung bentrokan dan penembakan yang mengakibatkan delapan warga tewas.