BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Enam belas perwakilan Lembaga Manajemen Plasma Kampung (LMPK) yang menjadi perwakilan resmi dari petambak plasma mengeluarkan pernyataan sikap mengutuk tindakan anarkis yang dilakukan oknum anggota P3UW.
Setidaknya ada tujuh butir pernyataan resmi mereka, diantaranya tindakan brutal tersebut tidak dapat diterima sama sekali dan merugikan kehidupan plasma keseluruhan. Mereka juga menilai hukum semestinya tidak diintervensi oleh kekuatan fisik dan ancaman anarkisme.
Mereka juga menilai kegiatan anarkisme tersebut tidak ada kaitannya dengan hubungan kemitraan inti plasma AWS, karena peristiwa itu murni tindakan kriminal. Masyarakat setempat juga akan menerjunkan kesatuan perlindungan masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif di Bumi Dipasena.
Adapun mereka yang menyatakan sikap, sesuai rilis yang diterima Kompas melalui surat elektronik yang dikirim bagian Public Relations PT Centralproteina Prima Tbk ini adalah Suyono, Wanto, Ferly Gandhi, Safeudin, Usman Tholib, dan Edi Sunaryo. Namun, tidak disebutkan masing-masing dari kampung mana.

