Inilah rancangan gedung baru DPR.
JAKARTA, KOMPAS.com — DPR RI meminta tim teknis mengkaji ulang rencana pembangunan gedung baru DPR. Ketua Tim Konsultan Manajemen Konstruksi dan Perencana Masterplan Budi Sukada mengatakan, pengkajian bisa berujung pada kurangnya biaya pembangunan gedung tersebut. "Karena ada perintah untuk kaji ulang, bisa berubah lagi," ungkapnya seusai rapat bersama dengan pimpinan DPR RI, Senin (6/9/2010).
Menurut Budi, dalam proses pembangunan ada istilah value engineering. Artinya, dalam tiap pembangunan gedung-gedung negara, dilakukan penghitungan ulang secara engineering setelah perencanaan untuk mengoptimalisasi biaya. Hanya saja, Budi belum dapat memperkirakan jumlah pengurangannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi DPR RI Mardian Umar mengatakan, total biaya pembangunan gedung baru DPR RI mencapai Rp 1,6 triliun untuk 36 lantai dengan bentuk U terbalik. Rinciannya, sekitar Rp 1,125 triliun untuk konstruksi fisik, sekitar Rp 19,13 miliar untuk konsultan perencana, sekitar Rp 16,88 miliar untuk biaya konsultan manajemen konstruksi, dan sekitar Rp 1,12 miliar untuk biaya pengelolaan.
Tambahannya Rp 500 miliar untuk biaya mebel, sistem pengamanan, dan sistem teknologi informasi. "Tidak akan dihabiskan begitu saja, ada proses negosiasi dan pengelolaan," tambahnya.
Budi sendiri mengatakan, dalam kajian ulang, hal-hal yang masih bisa dioptimalisasi meliputi luas ruangan anggota, interior, dan eksterior. "Tapi saya tidak berani kurangi struktur karena ini sudah 36 lantai. Lebih ke elemen-elemen sekundernya," katanya.
