Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 22:06 WIB
Pembangunan Gedung Baru DPR
PKS: BURT Dibubarkan Saja
Caroline Damanik | A. Wisnubrata | Senin, 6 September 2010 | 13:10 WIB
|
Share:
Rancangan gedung baru DPR.

JAKARTA, KOMPAS.com — Peran dan fungsi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dinilai tak terlalu substantif dalam mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR. Oleh karena itu, badan ini lebih baik dibubarkan saja. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal dalam keterangan pers di ruang fraksi, Senin (6/9/2010).

Kami mengusulkan mengkaji ulang kedudukan BURT. Bahasa lainnya, dibubarkan.

Usulan ini akan disampaikan Fraksi PKS melalui surat langsung kepada pimpinan Dewan mengenai penolakan terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR. "Kami mengusulkan mengkaji ulang kedudukan BURT. Bahasa lainnya, dibubarkan. Mungkin deskripsi kerjanya diperlukan, tapi apakah perlu dilembagakan?" kata Mustafa.

Menurut dia, BURT lebih baik menjadi lembaga ad hoc yang dibentuk berdasarkan kebutuhan saja. Badan ini, lanjutnya, tak perlu dilembagakan. Kelembagaannya dinilai hanya membuat badan ini "terlalu kreatif".

"Kalau jadi badan bersifat tetap, itu sepertinya berlebihan. Anggota DPR kan banyak kerjaan. Sekarang kan anggota jarang masuk karena overlapping kegiatan. Kalau kita kurangi badan-badan yang tak terlalu penting, akan mengurangi beban kerja dan juga biaya," ujarnya.