Inilah rancangan gedung baru DPR.
JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi-fraksi di DPR RI diminta bersikap tegas untuk menolak rencana pembangunan Gedung DPR RI. Ketegasan harus diwujudkan melalui surat resmi atau rapat paripurna dengan pembahasan khusus mengenai rencana ini.
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, fraksi-fraksi yang menolak seharusnya tak sekadar ngomong doang. Kalau fraksi yang menolak, itu masih lisan, belum tertulis.
"Saya khawatir ini strategi untuk seolah-olah menolak. Sementara itu, pembangunan jalan terus karena tidak ada pernyataan formal untuk dihentikan. Jadi, saya duga bisa jadi upaya memuluskan terus pembangunan ini," katanya dalam pertemuan lembaga pemantau dengan pimpinan Fraksi PKS di ruang rapat fraksi, Senin (6/9/2010).
Ray mencatat Fraksi PKS, PPP, dan PDI-P yang jelas-jelas sudah menolak. Namun, masih melalui pernyataan lisan. Karena itu, fraksi dinilai lebih baik langsung turun tangan. Ray mendorong PKS untuk mulai menulis pernyataan resmi tersebut kalau memang benar-benar serius menolak.
"Jika penting, PKS bisa meninjau langsung anggota BURT yang tidak berkomunikasi dengan fraksi dan langsung memutuskan. Ada kesan, sepertinya keputusan BURT enggak bisa dibatalkan di tengah jalan. Siapa pun sepertinya enggak boleh menolak," tambahnya.
Ketua Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang meminta fraksi-fraksi tak hanya menulis surat resmi, tetapi harus sampai mendorong pimpinan untuk mengagendakan paripurna khusus untuk membahas rencana pembangunan gedung baru DPR RI.
"Penolakan jangan hanya dilihat sebagai politik pencitraan saja, bukan penolakan sungguh-sungguh.... Surat tegas juga tak cukup. Mesti ada keberanian dari fraksi untuk menggalang dari fraksi-fraksi lain agar ada paripurna untuk membahas ini," ujarnya.
Menurutnya, peta perkiraan kekuatan sudah menunjukkan mayoritas anggota menolak. Karena itu, paripurna bisa menjadi jalan untuk menunda rencana pembangunan gedung berlantai 36 itu.

