Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Malas Bayar Zakat

Kompas.com - 05/09/2010, 05:21 WIB

MUARABUNGO, KOMPAS.com — Sebagian dari 30 anggota DPRD Kabupaten Bungo, Jambi, masih malas membayar zakat melalui badan amil zakat daerah, kata Sekretaris Bazda Bungo Ismail.       Ketika ditanya tentang partisipasi anggota DPRD dalam membayar zakat, Sabtu (4/9/2010), ia menjelaskan, dari data yang ada, anggota DPRD yang menyalurkan zakat melalui Bazda tidak mencapai separuh dari jumlah yang ada.       "Kalau tidak salah hanya sekitar 8-10 anggota Dewan saja yang aktif, itu juga kebanyakan dari unsur pimpinan saja. Sementara anggota Dewan lainnya itu masih belum," katanya.       Ismail mengatakan, berdasarkan data di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) DPRD Kabupaten Bungo jumlah penyalur zakat tetap di Bazda itu sekitar 21 orang, sebagian besar PNS di sekretariat DPRD. Dalam pengumpulan zakat untuk tahun ini, pihak Bazda hampir berhasil menghimpun zakat sebanyak lebih dari Rp 2 miliar. Peningkatan ini seiring dengan adanya perda tentang zakat dan dikuatkan dengan peraturan bupati yang diwajibkan PNS untuk membayar zakat.

"Gaji para PNS itu dipotong sebesar 2,5 persen dari gaji pokok. Alhamdulillah ini sudah berjalan dengan baik," katanya.       Sementara untuk kalangan pengusaha, pembayaran zakat melalui Bazda masih sangat kurang. Karena itu, perlu ada ketegasan dari pemerintah untuk menekankan dan memfungsikan perda yang telah dibuat agar para pengusaha dan pelaku usaha mau membayarkan zakatnya melalui Bazda.       "Jika ini benar-benar bisa dilaksanakan, diharapkan Bazda bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat tidak mampu," kata Ismail.       Secara terpisah, Ketua I Bazda Bungo H Abdul Azis mengatakan, pihaknya pada Idul Fitri 2010 kembali menyalurkan zakat bagi para 3.313 mustahik (penerima zakat), masing-masing mendapatkan zakat Rp 300.000.       Sementara itu, Ketua DPRD Bungo Mahili saat menanggapi kurangnya kesadaran anggota DPRD menyalurkan zakat melalui Bazda mengatakan, pihaknya terus memberikan imbauan kepada para anggota DPRD untuk menyisihkan pendapatannya dengan menyalurkan zakat melalui Bazda.       "Tapi semua itu kita serahkan kepada masing-masing anggota, apakah mau menyalurkan zakat melalui Bazda, kita juga tidak bisa memaksa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com