Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah... Ada Pungli Berkedok THR

Kompas.com - 04/09/2010, 21:25 WIB

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan adanya dugaan pungutan liar berkedok bantuan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan pihak Terminal Pasar Kota Banjarnegara terhadap kalangan pengusaha di Banjarnegara. Pungutan itu dilakukan pihak terminal dengan mengirimkan surat tertanggal 2 Agustus 2010, tentang permohonan bantuan THR kepada para pengusaha.

"Apapun alasannya ini salah karena sama dengan pungutan liar. Permintaan THR oleh institusi pemerintah kepada pengusaha itu tak ada dasar hukumnya. Ini menyalahi ketentuan," ujar Koordinator MAKI, Boyamin, Sabtu (4/9/2010).

Surat dari pihak terminal ditandatangani Koordinator Terminal Pasar Kota, Mulyadi MC dan diberi stempel Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Banjarnegara. Dalam surat itu tertulis, "Sehubungan kendaraan/mobil angkutan barang bapak/ibu/saudara yang melintas lewat Tol Pasar Kota tidak dikenakan retribusi, dengan ini kami mohon bantuan THR."

Budi Sarwono, pemilik PT Bumirejo Banjarnegara mengaku menerima surat permintaan bantuan THR itu. Dia mengeluhkan kebijakan tak jelas dari pihak terminal tersebut. Pasalnya, hal itu sama dengan pungutan liar.

"Saya akhirnya memfotokopi surat itu dalam jumlah banyak dan mengirimkannya ke sejumlah pejabat muspida di Banjarnegara seperti bupati, wakil bupati, kepala dinas perhubungan, hingga kepala kepolisian resor. Biar mereka semuanya tahu," kata Budi.

Saat dikonfirmasi, Mulyadi mengakui telah mengirimkan surat permintaan bantuan THR kepada para pengusaha di Banjarnegara tersebut. Namun, dia menolak hal itu disebut pungutan liar. "Itu hanya permintaan seikhlasnya saja. Hanya bantuan THR. Kalau mereka memberi yang terima kasih, tidak memberi ya tak apa-apa," ujar Mulyadi.

Mulyadi menyebutkan, surat permintaan THR kepada pengusaha seperti ini sudah berlangsung sejak tahun 2005 di instansinya. Hasil dari bantuan THR dibagikan kepada para petugas parkir, buruh angkut, dan staf di terminal.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Banjarnegara, Setyawan, mengatakan, tak pernah ada kebijakan minta bantuan THR di instansi yang dipimpinnya. Dia akan mengecek surat permintaan THR itu ke pihak terminal.

"Kalau benar seperti itu, kami tentu akan menarik kembali surat tersebut dan mengembalikan uang yang sudah ditarik. Dalam rapat koordinasi, tak ada pembahasan mengenai bantuan THR ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com