Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 21:28 WIB
Demo Petambak
Petani Plasma Rusak Fasilitas AWS
Yulvianus Harjono | Glori K. Wadrianto | Jumat, 3 September 2010 | 13:03 WIB
|
Share:

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ratusan petambak plasma PT Aruna Wijaya Sakti dilaporkan merusak sejumlah fasilitas perusahaan tambak udang eks Dipasena grup itu, kemarin.

AKP Sulpandi, Kepala Kepolisian Sektor Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang, dihubungi Jumat (3/9/2010) mengatakan, fasilitas yang dirusak adalah pos-pos satpam yang terbuat dari asbes dan triplek. Sebagian ada yang dibakar. "Tetapi tidak semuanya (dibakar). Ada yang hanya dipecahkan kacanya, ada yang dirusak," ujar dia.

Adapun jumlah fasilitas yang dirusak massa adalah sedikitnya tujuh bangunan yang terdiri dari tiga unit pos pengamanan, dua unit pos cold storage (pengolahan udang), dan, pos mes putri, dan kantor operasional Kanal T.

Belum diketahui pasti pemicu tindakan anarkis petambak plasma yang tergabung di dalam Perhimpunan Petani Petambak Udang Windu (P3UW) PT AWS ini. Namun, ini diduga dipicu penangkapan salah seorang pengurus P3UW, Agus T. Ia ditangkap Polsek Rawajitu atas tuduhan menjual udang secara ilegal ke pihak luar PT AWS.

Diakui Sulpandi, Agus rencananya akan ditahan karena kasusnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Tetapi, dari keterangan P3UW, pemicunya tidak hanya itu. "Ada hal yang lebih krusial. Lebih baik dikonfirmasi dengan P3UW," ungkapnya tanpa menjelaskan hal krusial dimaksud.