Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 00:40 WIB
Diusut, Dugaan Korupsi MUI Sumbar
Ingki Rinaldi | Tri Wahono | Kamis, 2 September 2010 | 22:17 WIB
|
Share:

PADANG, KOMPAS.com - Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sumatera Barat akan diselesaikan dengan cepat. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Syahrial, Kamis (2/9/2010) mengatakan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam penyalahgunaan dana APBD Sumbar tahun 2004 itu sebuah tim khusus telah dibentuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Said Ahmad sebelumnya mengatakan dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi dalam penyalahgunaan dana APBD Sumbar tahun 2004.

Ia mengatakan, dugaan tindak pidana itu terjadi dalam kegiatan pembinaan dai di Kabupaten Kepulauan Mentawai senilai Rp 250 juta dan anggaran bagi MUI Sumbar senilai Rp 250 juta.

Syahrial mengatakan, tim yang beranggotakan hingga 15 orang jaksa itu akan melakukan pemeriksaan kepada para saksi secara maraton mulai Senin (6/9/2010) mendatang. Ia menambahkan, daftar pemanggilan terhadap saksi sudah dikirimkan pada Kamis (2/9/2010).

Menurut Syahrial, dugaan tindak pidana korupsi yang juga melibatkan mantan Kepala Biro Pemberdayaan Sosial Pemuda dan Olahraga (Sospora) Sekretariat Provinsi Sumbar sudah jelas bukti-buktinya.

Ia mengatakan, aliran dana untuk kegiatan MUI Sumbar seperti pembinaan keagamaan, perjalanan dinas, rapat koordinasi, dan sebagainya dicairkan oleh Biro Sospora yang kuitansinya diserahkan pada Ketua MUI Sumbar Nasroen Haroen.

Sementara itu, Ketua MUI Sumbar Nasroen Haroen yang coba ditemui di kantornya menolak untuk bertemu dan tidak bersedia memberikan jawaban soal dugaan yang disangkakan Kejaksaan Negeri Padang tersebut. Melalui asistennya ia hanya menyerahkan kertas dengan tulisan bahwa kasus itu sudah diserahkan pada Kejaksaan Negeri Padang.