Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 21:20 WIB
Mau Mudik? Titip Barang ke Polres Saja
Cyprianus Anto Saptowalyono | Tri Wahono | Kamis, 2 September 2010 | 20:28 WIB
|
Share:

SERANG, KOMPAS.com — Sebagai bentuk pelayanan bagi warga, Kepolisian Resor Serang mulai H-7 Lebaran, Jumat (3/9/2010), memberikan layanan gratis penitipan barang bagi warga yang hendak mudik. Warga yang hendak meninggalkan rumahnya untuk mudik dapat menitipkan barang, seperti kendaraan bermotor, alat elektronik, dan barang berharga lainnya.

"Warga yang hendak menitipkan barang tinggal datang saja ke Mapolres, nanti akan mendapat surat tanda terima penitipan dari petugas," kata Kepala Kepolisian Resor Serang Ajun Komisaris Besar Krisnandi di Serang, Banten, Kamis (2/9/2010).

Barang-barang yang dititipkan warga tersebut selanjutnya akan disimpan di aula Mapolres Serang. Barang-barang tersebut dapat diambil lagi ketika warga bersangkutan sudah pulang ke Serang sekembalinya dari mudik Lebaran.