JAKARTA, KOMPAS.com — IR, salah satu tersangka yang ditangkap terkait pembunuhan Ridwan Salamun, mengaku telah melayangkan parang ke tubuh kontributor SUN TV tersebut saat kerusuhan antara warga Banda Eli dan Desa Tigitan di Tual, Maluku Tenggara.
"Dia sudah mengaku," ucap Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jumat (27/8/2010).
Iskandar mengatakan, kemungkinan pelaku penganiaya hingga Ridwan tewas lebih dari satu orang. Pasalnya, selain sabetan parang, di tubuh korban ditemukan luka akibat tombak. "Ridwan itu terkena tombak dan parang. Enggak mungkin satu orang memegang dua senjata," kata dia.
Seperti diberitakan, saat bentrokan terjadi, Ridwan sedang meliput. Dia berasal dari adalah salah satu kelompok yang bertikai. Adapun IR diketahui berasal dari Kampung Tigitan. Bentrokan itu terjadi lantaran masalah sepele, yakni salah satu pemuda Kampung Banda Eli menegor salah satu pemuda di Desa Tigitan yang ngebut dengan sepeda motor saat tarawih berlangsung. Teguran itu berbuntut penyerangan dan bentrokan.
