Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembak Mati Maling Helm, Polisi Benar

Kompas.com - 27/08/2010, 06:41 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.com — Polda Kalimantan Selatan bersikukuh bahwa anggotanya sudah menjalankan prosedur dengan benar dalam kasus tewasnya tersangka maling helm, Bahran (28), yang ditembak polisi gara-gara akan kabur, Rabu (25/8/2010) malam lalu.

Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan AKBP Zuhdi Arrasuli mengaku, pihaknya masih menunggu berita acara laporan teknis kejadian tersebut.

Namun, Zuhdi sudah berani menyatakan, petugas sudah melakukan tindakan sesuai standar prosedur operasional.

"Sebenarnya kejadian tersebut petugas melakukan sesuai SOP pihak kepolisian, terkait situasi yang emergency," kata Zuhdi, Kamis (26/8/2010).

Meski begitu, Zuhdi mengatakan, secara prosedur pihak kepolisian juga turut bertanggung jawab untuk membawa jenazah korban dan upaya memberikan pertolongan pertama dan tanggung jawab secara kemanusiaan.

"Tanggung jawab secara kemanusiaan, yaitu turut berbelasungkawa atas meninggalnya tersangka," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bahran tewas akibat luka tembakan petugas saat melarikan diri di depan Poltabes Banjarmasin. Pelaku berusaha kabur saat akan dimasukkan ke penjara setelah mencuri helm.

Bahran semula diamankan polisi karena nyaris dihakimi massa, setelah diketahui mencuri satu helm di kawasan Pengambangan, Banjarmasin.

Setelah dibawa ke Poltabes Banjarmasin dan menjalani pemeriksaan, malam harinya, seorang petugas menggiring Bahran ke sel Poltabes Banjarmasin.

Belum sampai ruang tahanan, Bahran malah melawan dengan menyodokkan sikunya ke dada polisi hingga terjatuh. Bahran pun melarikan diri.

Polisi lainnya yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar Bahran yang sudah berlari keluar dari area Poltabes Banjarmasin.

Sempat diberi tembakan peringatan ke udara, tetapi Bahran tetap tidak menggubris. Tembakan kemudian diarahkan ke tubuh Bahran. Pemuda malang itu akhirnya jatuh dan meninggal satu jam kemudian. (Edward Pah)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com