TANGERANG, KOMPAS.com — Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan Tangerang, Rabu (25/8/2010), melakukan aksi solidaritas keprihatinan atas meninggalnya Ridwan Salamun, jurnalis televisi Sun TV saat meliput di Tual, Maluku. Aksi digelar di Jalan Raya Daan Mogot, di depan kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.
Aksi keprihatinan ditandai dengan membentangkan spanduk dan poster yang berbunyi, antara lain, "Jangan Rampok Kemerdekaan Pers" dan "Kekerasan Bukan Jawaban". Para wartawan media cetak lokal dan nasional serta wartawan televisi juga melakukan tabur bunga di jalan itu sebagai ungkapan rasa dukacita. Wartawan juga melakukan aksi tutup mulut dengan menggunakan plakban sebagai tanda protes terhadap pembungkaman.
Dalam aksi yang berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 13.00 sampai 14.00 tersebut, wartawan membagi-bagikan selebaran yang berisikan tuntutan wartawan Tangerang. Tuntutan itu, antara lain, mengecam keras aksi kekerasan yang dialami para jurnalis, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang menewaskan Ridwan Salamun, dan mendesak polisi memproses hukum pidana.
Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Andre Sumanagera mengatakan, wartawan Tangerang mengecam semua bentuk tindak kekerasan terhadap wartawan yang meliput. "Bukan tidak mungkin aksi semacam itu bisa menimpa diri kami juga. Seharusnya setiap jurnalis diberikan jaminan keamanan sesuai Undang-Undang Pers," kata Andre.
