Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 20:45 WIB
Di Malaysia
345 WNI Terancam Hukuman Mati
Imam Prihadiyoko | Heru Margianto | Minggu, 22 Agustus 2010 | 17:54 WIB
|
Share:
SHUTTERSTOCK Ilustrasi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan mengungkapkan, saat ini ada 345 warganegara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia, dengan berbagai sebab.

"Mereka merupakan Tenaga Kerja Indonesia yang berjuang mencari penghidupan di Malaysia, sehingga kasus ini memerlukan perhatian maupun keprihatinan yang besar dari Presiden SBY," ujar Syahganda di Jakarta, Minggu (22/8/2010).

Anehnya, kata Syahganda, belum ada sikap langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas persoalan yang amat menganggu ini. kondisi ini tentu saja dirasakan sangat aneh sekaligus mengundang pertanyaan serius dari pihak mana pun, termasuk masyarakat internasional. Dengan demikian, Indonesia akan dipandang negara yang kurang peduli terhadap warganegaranya di luar negeri.

"Secara diplomatik pemerintah Indonesia harus gigih memperjuangkan pembelaan terhadap nasib warganegaranya, lebih lagi menyangkut ratusan orang yang sedang terancam hukuman mati," ujar Syahganda.