Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dana Rp 2,41 Triliun Dikorupsi

Kompas.com - 22/08/2010, 16:36 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Kejati Jateng didesak serius menangani kasus penyimpangan dana Rp 2,41 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa bumi di Desa Jambu Kidul, Ceper, Klaten, 2006.

"Keseriusan dalam menangani kasus dugaan korupsi ini cukup penting agar tuntas karena KPK, yang telah berulang dilapori juga tidak segera menindaklanjuti," kata Sekretaris Komisi Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, Eko Haryanto, Minggu (22/8/2010).

Ia mengatakan, ratusan masyarakat yang menjadi korban gempa bumi pada akhir Mei 2006 mendapat bantuan dana dari anggaran dana alokasi umum 2007-2010 sebesar Rp 600 miliar.

Dari pos asuransi kesehatan rakyat miskin (askekin), tahun yang sama sebesar Rp 10 miliar.

"Selain itu, korban gempa bumi juga mendapat bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk serta bangunan pemerintah sebesar Rp 1,8 triliun, namun semua dana bantuan tersebut tidak sampai ke sasaran yang membutuhkan," ujarnya.

Jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi ini berbeda dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah pada April 2010 yang hanya menemukan kerugian sebesar Rp 1,38 miliar atas pengelolaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Kabupaten Klaten.

Mengenai jumlah perbedaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini, Eko mengatakan karena BPKP hanya mengaudit satu sumber dana dan tidak mempertimbangkan pembengkakan dari penerbitan KTP secara besar-besaran.

"KP2KKn bekerja sama dengan LSM Pengembangan Usaha Sosial dan Kontrol (Pusoko) Klaten dan Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada Yogyakarta melakukan penghitungan dan setidaknya menemukan kerugian negara sebesar Rp 275 miliar," ujarnya.

Modus yang digunakan antara lain, rumah yang tidak terkena gempa dilaporkan hancur, memberikan kartu tanda penduduk (KTP) kepada orang yang belum berhak, tinggal di luar Klaten dan orang yang sudah meninggal dunia serta memecah kartu keluarga (KK).

Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten 12 Februari 2008 diketahui, peningkatan penerbitan KTP pascagempa mencapai 31,87 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com