Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Tiga Petugas DKP

Kompas.com - 15/08/2010, 16:19 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Kronologi penangkapan tiga aparat Pengawas Perikanan DKP Provinsi Kepri itu yang ditangkap Polisi Malaysia pada Jumat, 13 Agustus, adalah sebagai berikut.

Saat itu lima orang petugas DKP Provinsi Kepri sedang melakukan patroli dengan menggunakan kapal Dolphin 015 dan memergoki lima kapal nelayan Malaysia tengah mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit, sebelah utara Pulau Bintan.

Dikarenakan keterbatasan personel, aparat Pengawas Perikanan DKP Provinsi Kepri membagi tugas.

Tiga orang membawa kapal nelayan Malaysia dengan cara digandeng satu sama lainnya. Sedang dua orang lainnya mengamankan tujuh nelayan Malaysia dalam kapal DKP.

Dalam perjalanan menuju markas Polair Polda Kepri, iring-iringan aparat DKP Kepri dihadang oleh Polisi Malaysia yang meminta agar tujuh nelayan itu dibebaskan.

Sempat terjadi insiden penembakan ke udara oleh Polisi Malaysia.

Dua petugas Pengawas Perikanan berhasil membawa tujuh nelayan Malaysia ke markas Polair di Sekupang, Batam.

Tetapi tiga petugas DKP Kepri justru digiring aparat Malaysia meninggalkan perairan Indonesia menuju Johor.

Mengenai proses hukum terhadap tujuh nelayan Malaysia yang saat ini ditahan di Markas Dirpolair Polda Kepri, Yassin mengatakan masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada yang dijadikan tersangka.

"Penangkap tujuh nelayan asal Malaysia itu bukan Polair melainkan tim Pengawas Perikanan DKP Kepri. Namun, Polair Polda Kepri tetap melakukan pemeriksaan terhadap tujuh nelayan tersebut," kata Direktur Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, AKBP Yassin Kosasih.

Ketujuh nelayan Malaysia yang ditangkap itu adalah Faisal bin Muhammad, Muslimin bin Mahmud, Lim Kok Guan, Chen Ah Choy, Ghazaki bin Wahab, Roszaidy bin Akub dan Boh Khe Soo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com