BATAM, KOMPAS.com - Polisi Diraja Malaysia menahan tiga petugas pengawas Satuan Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Batam di Pengerang, Johor, Malaysia. Mereka menahan ketiga petugas tersebut sejak Jumat (13/8/2010) malam usai insiden di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Ketiga petugas pengawas Satuan Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam yang ditahan tersebut adalah Asriadi, Erwan, dan Selvogrevo Wewengkang.
Menurut Direktur Polisi Perairan Polda Kepri Ajun Komisaris Besar M Yassin Kosasih, Minggu (15/8/2010), ketiga petugas tersebut masih berada di Malaysia. Pihak Polisi Diraja Malaysia menyatakan, status mereka bukan tahanan, melainkan hanya sebatas dimintai keterangan.
Asriadi, Erwan, dan Selvogrevo Wewengkang adalah tiga dari enam petugas pengawas yang melakukan patroli pengamanan laut menggunakan speed boat Dolphin 015 setelah menerima informasi adanya pencurian ikan di perairan Bintan pada Jumat malam pekan lalu.
Di perairan Tanjung Berakit, mereka mendapati lima kapal penangkap ikan berbendera Malaysia dengan tujuh awak kapal sedang menangkap ikan. Akibat melanggar daerah perbatasan, lima kapal berikut tujuh awaknya tersebut langsung ditarik ke Batam.
Dalam perjalanan ke Batam, kapal patroli Polisi Diraja Malaysia mengejar dan menembakkan senjata ke udara beberapa kali. Setelah berhasil mendekat, polisi Malaysia memaksa agar lima kapal berikut tujuh awaknya dilepaskan untuk dibawa kembali ke Malaysia.
Sempat terjadi ketegangan karena petugas pengawas KKP yang tak dipersenjatai tidak bersedia melepaskan para nelayan berikut kapalnya. Akhirnya, pihak polisi Diraja Malaysia menarik paksa tiga petugas KKP dan membawa mereka ke Malaysia.
Sebagaimana dipaparkan Hermanto, nahkoda Dolphin 015, kepada Polisi Perairan Polda Kepri, penangkapan terhadap tujuh nelayan dengan lima kapal Malaysia tersebut dilakukan karena mereka mencuri ikan di wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Para nelayan Malaysia tetap berpendapat mereka mencari ikan di wilayah Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.