Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 15:28 WIB
Panwas Tangkap Penyuap Pemilih
Kris R Mada | Erlangga Djumena | Minggu, 1 Agustus 2010 | 12:47 WIB
|
Share:

SURABAYA, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilu Surabaya menangkap sembilan tersangka penyuap pemilih. Dari tersangka Panwaslu menyita beras, uang pecahan Rp 100.000, dan selebaran dukungan serta ajakan memilih pasangan calon wali kota.

Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariadi mengatakan, informasi awal menyebutkan ada 30 tersangka Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak. Namun, hanya 13 bisa ditangkap warga pada Sabtu (31/7/2010) tengah malam. "Dari 13 orang itu, empat melarikan diri. Sisanya diserahkan ke Panwascam," ujarnya di Surabaya, Minggu (1/8/2010).

Sembilan orang sudah diperiksa oleh Panwaslu Bulak. Mereka dimintai keterangan seputar tujuan datang ke Surabaya. "Semuanya berasal dari luar Surabaya. Sebagian dari Madura, ada juga dari Banyuwangi," ujarnya.

Panwaslu masih memeriksa apakah mereka melakukan pidana pemilu atau tidak. Setelah diperiksa dan menemukan pelanggaran, Panwaslu akan merekomendasikan penindakan ke polisi.

Sementara Kepala Polsek Bulak Sayen Viktor mengatakan, polisi belum menerima limpahan kasus dari Panwaslu. Sampai saat ini, persoalan di Bulak masih wewenang Panwaslu.