BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jabar, Irjen Pol. Sutarman meminta masyarakat tidak terprovokasi masalah Ahmadiyah dan harus menyelesaiakan masalah aliran ke jalur hukum dan tidak main hakim sendiri. Penegasan Kapolda Jabar itu disampaikan, Jumat (30/7/2010), berkait dengan kericuhan antara anggota sejumlah ormas Islam dengan Jemaat Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jabar, kemarin.
Menurut dia, menyikapi permasalah Ahmadiyah yang dianggap sebagai aliran menyesatan, masyarakat hendaknya jangan main hakim sendiri. "Kalau memang Ahmadiyah dianggap sebaga aliran sesat, ya diajukan ke pemerintah. Nanti pemerintah yang memberikan kepastian hukum apakah Ahmadiyah ini dipandang sebagai aliran sesat atau tidak," jelasnya.
Namun, dikatakannya, jika masalah Ahmadiyah tidak ada kepastian hukum segera, hal ini akan menjadi sebuah bom waktu. "Karena kepastian hukum yang mengambang, maka masalah ini terus berulang lagi terjadi," tuturnya.
Di mata Polri semua warga negara sama, karena itu orang yang nanti diketahui sebagai pelaku tindakan anarkis, atau provokator tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kita sangat menyesalkan hingga ada anggota polri yang dilempari, saya katakan kepada anak buah saya supaya menerima, jangan sampai terjadi aksi balas dendam. Resiko pekerjaan di lapangan, apalagi dalam suasana panas, sangat diwajar jika ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan termasuk penyerangan kepada petugas," tandanya.
Sampai saat ini jajaran Polda masih tetap menyiagakan pasukan di tempat terjadinya bentrokan tersebut, kekuatan Brimob dari Detasemen C, serta dari Polres Kuningan dan Polsek setempat.


