Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kalbar Kaji Pemecatan 5 Anggota

Kompas.com - 21/07/2010, 14:58 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tengah mengkaji tindak pemecatan terhadap lima anggotanya yang tersangkut berbagai pelanggaran berat.      "Sebelumnya sudah ada 16 anggota yang dipecat karena berbagai kasus," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Erwin TPL Tobing di Pontianak, Rabu (21/7/2010).      Menurut dia, tindakan itu menunjukkan ketegasan Polda Kalbar dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap anggota sendiri. "Macam-macam kasusnya. Misalnya terlibat narkoba," kata dia.      Brigjen Erwin menegaskan, kalau anggotanya terbukti sebagai pengedar narkoba, maka mereka akan dipecat dan dikenakan tindak pidana sesuai putusan pengadilan. Adapun kalau anggotanya menjadi pemakai narkoba, maka akan dilihat lebih jauh keterlibatannya.      Ia mengakui tidak semua anggotanya bersikap baik. Ia mencontohkan, dari sekitar 10.000 anggota Polda Kalbar, 96 persen merupakan bintara. "Dan tidak semuanya bagus. Masyarakat dapat ikut mengawasi," kata dia.      Sementara itu, mengenai lima oknum polisi yang diduga melakukan pesta sabu, ia mengaku belum menerima laporan dari Bidang Provost dan Pengamanan Polda Kalbar. Namun, jika hal itu terbukti, maka ia berjanji akan bersikap tegas, tergantung tingkat kesalahan masing-masing.      Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKB (Pol) Suhadi SW mengatakan, sejumlah anggota Polda Kalbar sudah dan diusulkan untuk dipecat karena sejumlah kasus. "Seperti desersi dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Suhadi SW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com