Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Ke-13 Juga Memicu Inflasi

Kompas.com - 16/07/2010, 08:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rusman Heriawan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), menilai realisasi kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) juga memberikan pengaruh terhadap inflasi. Berbeda dengan dampak kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) atau listrik, gaji ke-13 memberikan konstribusi yang tidak langsung terhadap inflasi.

Alasannya, gaji ke-13 hanya dinikmati oleh PNS dan pensiunan PNS yang menjadi bagian dari masyarakat. Karena tidak seluruh masyarakat menerima gaji ke-13, dampak pemberian gaji ke-13 terhadap inflasi tidak besar. "Pengaruhnya kecil, tetapi kebetulan saja saat ini berbarengan dengan tahun ajaran baru dan musim hujan yang menyebabkan harga komoditas naik," ucap Rusman melalui telepon genggam, Kamis (15/7/2010).

Dia melanjutkan, pemberian gaji ke-13 yang meningkatkan daya beli PNS dan pensiunan PNS secara prinsip melahirkan dua dampak. Pertama, meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena daya beli meningkat. Sisi lainnya, kebijakan pemberian gaji ke-13 yang telah menjadi program rutin memberikan dampak psikologis terhadap nilai jual barang. (Martina Prianti/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com