Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Diberi Pistol Air Cabe Saja

Kompas.com - 11/07/2010, 02:55 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, lebih memilih mempersenjatai aparat Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dengan pistol air daripada pistol berpeluru tajam.

"Kalau bisa Satpol PP kami dipersenjatai saja dengan pistol air mainan yang diisi dengan cairan cabe daripada senjata tajam," kata Ilham di Makassar, Minggu (11/7/2010).

Ia mengatakan, penggunaan senjata api bagi anggota Satpol PP telah memiliki payung hukum. Payung hukum itu adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Anggota Satpol PP.

Meskipun telah mendapat persetujuan dan mempunyai payung hukum, ia tetap memilih pistol air yang berisikan air cabe. Katanya, dengan menggunakan air cabe pada saat akan penertiban, warga yang akan melawan pilih mundur jika terkena cairan pedas.

Berbeda dengan penggunaan senjata api yang bisa saja merenggut nyawa seseorang, padahal orang yang akan ditertibkan bukanlah penjahat kelas kakap. Jika di daerah lain sudah mempersenjatai, ia berjanji di Makassar tidak akan memberlakukan aturan itu.

Alasannya, Satpol PP hanya berhadapan dengan masyarakat sipil, sehingga tak perlu senjata api. "Kita bisa menggunakan cara persuasif tanpa harus berhadapan langsung," ujarnya.

Seperti halnya di daerah lain, Satpol PP di Makassar bertugas untuk menertibkan pedagang kaki lima. Tak jarang, saat menjalankan tugasnya itu diwarnai dengan insiden kecil hingga bentrok dengan para pedagang yang tak ingin ditertibkan.

Ilham yang pernah berseloroh agar demonstrasi yang sering terjadi di Makassar dijadikan obyek pariwisata itu, tidak menginginkan jika Satpol PP dibekali senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com