JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi I DPR RI, Paula Sinjal, menyatakan, jajarannya amat menyayangkan pernyataan Menkominfo yang secara tidak pantas menyamakan kasus peredaran video porno para artis dengan peristiwa keimanan penyaliban Yesus Kristus.
"Ini jauh panggang dari api. Motivasinya pantas dipertanyakan dan amat disayangkan hal ini lahir dari mulut seorang pejabat publik yang menjabat Menkominfo lagi," tandasnya melalui hubungan komunikasi internasional, di sela-sela kunjungan kerja komisinya di Canbera, Australia, Minggu (27/6/2010) malam.
Paula Sinjal meminta Menkominfo harus mengklarifikasi secara resmi dalam kaitan komentar seputar perumpamaan tersebut. "Karena sekali lagi kami tegaskan, pembandingan seperti itu adalah pembandingan yang tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat negara dan memang tidak ada relevansinya," tandasnya.
Fraksinya kecewa dengan sikap Tifatul Sembiring selaku Menkominfo tersebut. "Saya sudah minta Ketua Komisi I DPR RI agar kasus ini ditindaklanjuti dan terus dipantau oleh Komisi I karena Kementerian Kominfo adalah mitra kerja Komisi I DPR RI," ujarnya.
"Ini penting agar kasus tersebut cepat selesai dan tidak menimbulkan atau menambah masalah dan polemik baru yang bisa saja mengundang pihak-pihak lain secara eksternal, yang bisa berdampak pada citra bangsa kita yang majemuk di fora pergaulan internasional," katanya mengingatkan.
Di lain pihak, Paula Sinjal dan sejumlah anggota Komisi I DPR (bidang Luar Negeri, Pertahanan Keamanan, Komunikasi dan Informatika) merespons positif kinerja aparat yang semakin menemukan titik kejelasan, dengan berubahnya status dari saksi menjadi tersangka bagi pelaku dalam video porno tersebut.
"Ini menunjukkan adanya kemajuan yang sangat berarti dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi, aparat kepolisian juga sudah menetapkan penyebar video porno tersebut," tegasnya.
Pihaknya juga mengharapkan, kesigapan aparat kepolisian dengan dibantu jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat benar-benar membongkar tuntas kasus tersebut. "Untuk hal itu, tentu harus kita berikan apresiasi yang positif bagi tercapainya penegakan hukum di negeri ini dengan seadil-adilnya bagi seluruh rakyat, tanpa ada yang harus dikorbankan," tandasnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.