BANJARMASIN, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bermaksud terus membenahi obyek-obyek pariwisata yang tersebar di 13 kabupaten/kota tersebut. Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengatakan hal itu pada pertemuan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD setempat terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) kepariwisataan di provinsi tersebut, Sabtu. Dalam jawaban tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda setempat, Muchlis Gafuri, dia berharap, dengan adanya peraturan daerah (perda) kepariwisataan yang kini raperdanya sedang dibahas anggota dewan, pemeliharaan dan perbaikan obyek-obyek wisata di provinsi itu dapat ditangani lebih intensif lagi. Selain itu, menurutnya, infrastruktur dan sarana penunjang serta kualitas obyek wisata yang cukup banyak dan potensial di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel perlu ditingkatkan. Sebelumnya, dalam paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketuanya, Iqbal Yudiannoor, 21 Juni lalu, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umumnya berpendapat, kepariwisataan di provinsi tersebut seakan jalan di tempat.

