SURABAYA, KOMPAS.com - Hasil pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya di beberapa TPS (tempat pemungutan suara) terpaksa harus dihitung ulang di tingkat kecamatan. Proses perhitungan ulang dilakukan Senin (7/6/2010) dan diharapkan selesai siang ini juga.
Ada tiga dari 31 kecamatan di Surabaya yang diharuskan dihitung ulang karena saat perhitungan ulang di beberapa TPS tersebut karena bermasalah tidak mendapat rekomendasi dari Panwas Pilwali. Masing-masing Kecamatan Lakarsantri sebanyak 11 TPS, Kecamatan Sumekerto 35 TPS, dan Kecamatan Tegalsari 7 TPS. Di luar itu, 28 kecamatan sisanya sedang dilakukan rekapitulasi di KPU. Sudah dua kecamatan yang diselesaikan sampai berita ini diturunkan yakni Kecamatan Wonokromo dan Karangpilang.
Proses penghitungan ulang dijaga 250 polisi dan aparat gabungan dari Polda Jatim dan Polwil Surabaya serta Polres Surabaya Selatan. Dua kendaraan taktis Brimob dan satu mobil penjinak bom dari Gegana juga disiagakan di depan kantor KPU Surabaya.
Saat akan dilakukan proses perhitungan ulang sempat ada protes dari panitia pemungutan suara di tiga kecamatan. Mereka memprotes Panwas dan pasangan calon karena hanya menyebutkan 3 kecamatan tanpan menyebutkan berapa TPS yang dihitung ulang. Namun, akhirnya dilakukan setelah ada kepastian. Sementara ini jumlah golput dalam Pilwali Surabaya diperkirakan sebesar 60 persen dari jumlha pemilih sekitar 2,1 juta.
