Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilepas, Agen BIN Main Ancam Tembak

Kompas.com - 27/04/2010, 23:07 WIB

BATAM, KOMPAS.com — Mantan anggota DPRD Batam periode 2004-2009, Mochamad Kholiq Widiarto, akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah Polsek Sekupang, Batam, mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus kepemilikan amunisi ilegal tersebut.

Amunisi itu terbongkar setelah Kholiq diduga main ancam tembak terhadap seorang biksu di Tiban, beberapa waktu lalu. Mereka memang akhirnya berdamai, tetapi hal tersebut tidak membuat Kholiq lepas dari jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Saat ini penahanannya kami tangguhkan. Kholiq sudah berada di luar. Pemeriksaaan juga sudah selesai," ungkap Kapolsek Sekupang AKP I Dewa Nyoman Surya Negara melalui sambungan telepon, Selasa (27/4/2010).

Dewa mengatakan, Kholiq ternyata dinyatakan masih mempunyai izin memiliki senjata api oleh Baintelkam Mabes Polri. "Baintelkam menyatakan surat izin kepemilikan senjata api Kholiq masih berlaku," terangnya.

Baintelkam juga mengklarifikasi bahwa Kholiq memang agen Badan Intelijen Negara (BIN). Rumor Kholiq sebagai agen BIN sebenarnya sudah beredar ketika dia masih diperiksa di Polsek.

Pengacara Kholiq, Nopriansyah, sebelumnya menyangkal soal itu. Nopriansyah mengatakan, dia bukan anggota BIN, melainkan anggota Perbakin.

Kholiq pun mengakui, senjata apinya jenis Revolver S&W sudah dikembalikan sejak tahun 2008. Namun, polisi tetap menganggap hal itu sebagai pelanggaran Undang-Undang Darurat karena polisi menemukan belasan amunisi aktif di rumahnya.

Polisi sepertinya juga tidak mau gegabah. Pihak Polsek Sekupang pun melibatkan anggota Jihandak Brimob Polda Kepri untuk memeriksa keaktifan amunisi milik Kholiq. Selain itu, Polsek juga menunggu surat keterangan dari Mabes Polri mengenai regulasi pengembalian senpi. Senjata milik Kholiq keluaran Mabes.

Kholiq pun awalnya mengakui kekhilafannya mengembalikan senpi tersebut sehingga amunisinya terlupakan. Namun, dia bersikeras bahwa walaupun senpi telah dikembalikan, tetapi izin kepemilikannya masih diperpanjang.

Sebagaimana diungkapkan Kapolsek Sekupang, keberadaan amunisi Kholiq yang terbukti aktif pun dinyatakan sebagai hal yang membahayakan karena masih bisa meledak. (zabur anjasfianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com